Monthly Archives: October 2010

Tugas Softskill E-procurement

Standard

Menurut Kantor Manajemen Informasi Pemerintah Australia (Australian Government Information Management, AGIMO) : e-procurement merupakan pembelian antar-bisnis (business-to-business, B2B) dan penjualan barang dan jasa melalui internet.

Menurut Wikipedia : e-procurement adalah pembelian business-to-business (B2B) dan penjualan barang dan jasa melalui internet maupun sistem-sistem informasi dan jaringan lain, seperti Electronic Data Interchange (EDI) dan Enterprise Resource Planning (ERP).

E-Procurement juga dapat diintegrasikan sebagai supply chain management.

E-Procurement adalah proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik (berbasis web/internet). Proses pengadaan barang dan jasa dengan sistem e-procurement memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang digunakan untuk mendukung proses pelelangan umum secara elektronik. Khusus untuk menangani PBJ dengan sistem ini, Pemerintah telah membuat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebagai penyelenggaranya.

Dengan lelang sistem elektronik ini, maka intensitas pertemuan antara Panitia Pengadaan dengan peserta lelang dapat diminimalisir, sehingga praktik-praktik kotor yang seringkali mewarnai proses pengadaan barang dan jasa diharapkan dapat dicegah. Pencegahan kebocoran anggaran ini didukung dengan proses pelelangan yang hampir semuanya berbasis internet. Pengumuman lelang dan dokumen lelang dapat dilihat melalui internet begitu pula dengan hasil lelang, namun untuk penyampaian dokumen lelang memang tetap dilakukan secara manual.

Analisis :

System E-procurement lebih diminati oleh perusahaan ataupun perorangan karena mengaksesnya lebih mudah,cepat,sederhana dan lebih menghemat waktu.barang atau jasa yang ditawarkan oleh system E-procurement melalui lelang tapi kondisinya cukup baik dan memuaskan. meskipun banyak ditawarkan kemudahan system E-procurement juga ada beberapa kekurangannya dari tidak mengetahui kondisi barang dan dalam pelayanan jasa, belum tentu konsumen puas dalam pelayanan jasa tersebut. Walaupun system E-procurement ini telah mendapat izin dari pemerintah tidak dipungkiri document dari barang atau jasa yang ditawarkan bisa saja dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kelebihan :

E-procurement membuka peluang penawaran yang lebih banyak karena aksesnya lebih mudah. Selain itu, proses administrasi lelang dapat dilaksanakan dengan lebih cepat dan sederhana, bahkan dapat menghemat biaya penggandaan dokumen pengadaan. Dan yang terakhir, Panitia Pengadaan dapat mempertanggungjawabkan proses pengadaan dengan lebih mudah.  Dari sisi penyedia barang dan jasa, e-procurement bisa memperluas peluang usaha sehingga persaingan usaha pun semakin sehat. Pengusaha  dimanapun berkesempatan untuk mengikuti lelang tanpa harus khawatir dengan biaya transportasi karena dokumen dapat diunduh melalui website LPSE.
Selain proses lelangnya memudahkan pihak Panitia dan Penyedia Pengadaan, masyarakat luas pun dapat secara leluasa mengawasi pelaksanaannya agar kebocoran anggaran tidak lagi mewarnai proses pengadaan barang dan jasa. Selain dengan mekanisme e-procurement,  Pemerintah terus berupaya menghilangkan kebocoran dengan mereformasi sistem pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel sistem pembayaran dengan mekanisme langsung (LS) dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam pencegahan dan penanganan korupsi.
Khusus untuk Kementerian Keuangan saat ini, LPSE telah ditangani secara khusus oleh pejabat setingkat eselon II, di mana kemarin pada saat uji coba telah dirasakan manfaat efisisensi sebesar kurang lebih 20%. Mempermudah dalam pencarian dan penyeleksian barang/jasa yang dibutuhkan. Memberikan akses kepada pengguna barang/jasa untuk membandingkan penawaran dan harga barang yang ditawarkan oleh penyedia barang/jasa.  Biaya yang rendah dari penyedia barang (biaya dalam keikutsertaan bertransaksi)

Kelemahan :

Kita tidak mengetahui kondisi barang dan dalam pelayanan jasa, belum tentu konsumen puas dalam pelayanan jasa tersebut. Walaupun system E-procurement ini telah mendapat izin dari pemerintah tidak dipungkiri document dari barang atau jasa yang ditawarkan bisa saja dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.   Lebih bersifat tertutup, karena hanya berhubungan dengan pusat pengadaan. Penyedia juga ingin berhubungan dengan pembeli lainnya. Mahal dalam pemeliharaan system.
Sumber :

http://windae-business.blogspot.com/2009/04/e-procurement.html

http://www.djpbnbaliprima.net/v2/detil-artikel.php?subaction=showfull&id=1277450408&archive=&start_from=&ucat=8&

tugas softskill 1

Standard

Sistem belajar menggunakan e-learning memiliki keuntungan dan kerugian. Ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh mahasiswa dari penggunaan metode ini. Pertama, metode pembelajaran ini bisa dilakukan kapan saja asal sesuai dan memenuhi target yang diberikan universitas. Kedua, lebih efisien dan efektif. Hal ini karena metode ini dapat menghemat waktu dan tenaga, mahasiswa tidak perlu pergi ke kampus untuk belajar, jadwal kuliah fleksibel karena jadwal kuliah tidak dibakukan dan dapat meminimalisir mahasiswa mengantuk atau bosan ketika mengikuti kuliah. Apabila mahasiswa diberi tugas oleh dosen mereka bisa langsung mencari jawaban dari tugas tersebut lewat browsing di internet langsung. Ketiga, metode ini dapat menghemat biaya yang dikeluarkan mahasiswa. Apabila semua dosen di universitas menggunakan metode ini, maka mahasiswa tidak perlu membayar biaya perkuliahan dalam jumlah besar. Mahasiswa tidak perlu mengeluarkan uang untuk browsing internet karena sebagian besar universitasnya menyediakan fasilitas hot spot (wi fi zone). Keempat, mahasiswa harus benar-benar aktif dalam proses belajar, karena dosen hanya bertindak sebagai pengarah, mediator, motivator, dan fasilitator. Kelima, secara tidak langsung metode pembelajaran ini mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan teknologi sahingga mahasiswa tidak hanya mendapatkan ilmu tetapi juga supaya tidak gaptek (gagap teknologi). Mengingat di zaman yang maju dan modern seperti ini penguasaan teknologi sangat dibutuhkan. Keenam, dapat menghemat penggunaan kertas yang digunakan untuk mencatat atau mengerjakan tugas sehingga dapat membantu mencegah perluasan atau percepatan global warming. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kertas terbuat dari bahan dasar pohon, padahal pohon merupakan “peredam” global warming.

Penggunaan metode pembelajaran e-learning ini selain berdampak positif tetapi juga berdampak negatif bagi mahasiswa. Beberapa kerugian yang ditimbulkan dari penggunaan metode e-learning bagi mahasiswa. Pertama, tidak semua mata kuliah menuntut mahasiswa harus aktif sepenuhnya, seperti mata kuliah kalkulus, statistik, akuntansi, fisika atau mata kuliah kantitatif lainnya yang memerlukan bimbingan dari dosennya langsung. Untuk mata kuliah tersebut seperti itu pembelajaran seperti biasanya masih sangat dibutuhkan oleh mahasiswa. Kedua, metode ini membuat mahasiswa menjadi malas karena semuanya serba instant. Ketiga, penggunaan teknologi internet dalam proses belajar mengajar membuat mahasiswa semakin jauh dari buku. Padahal bagaimanapun juga buku adalah jendela dunia. Selain itu pertanggungjawaban dari pelajaran yang diajarkan melalui metode e-learning sulit dibuktikan karena pembelajaran tersebut berada di dunia maya, dimana didunia ini semua bisa dimanipulasi dengan mudah. Kelima, kurangnya atau minimnya tatap muka antara dosen dan mahasiswa membuat komunikasi diantara keduanya kurang, padahal saat ini komunukasi langsung sangat diperlukan. Selain itu, kadang mahasiswa sama sekali tidak tahu siapa dosennya sehingga mahasiswa kurang hormat terhadap dosennya .

http://fallenstarkawaii.blogspot.com/2010/pengaruh-sistem-belajar-e-learning-bagi.html