Monthly Archives: January 2012

tugas 2 psi lintas budaya

Standard

Nama : Lisa Octarini

Kelas : 3pa07

Npm  : 10509984

TUGAS KE 2 KELOMPOK 2 PROVINSI BALI.

SEJARAH PROPINSI BALI

Propinsi Bali terdiri atas beberapa pulau, yaitu Pulau Bali, Pulau Nusa Penida, Pulau Nusa Ceningan, Pulau Nusa Lembongan, Pulau Nusa Serangan, dan Pulau Menjangan. Luas wilayah Pulau Bali secara keseluruhan 5.632,86 km2 dan jumlah penduduknya 3.156.392 jiwa dengan kepadatan 517 jiwa/km2.

SEJARAH BALI :

Penghuni pertama pulau Bali diperkirakan datang pada 3000-2500 SM yang bermigrasi dari Asia. Peninggalan peralatan batu dari masa tersebut ditemukan di desa Cekik yang terletak di bagian barat pulau. Zaman prasejarah kemudian berakhir dengan datangnya ajaran Hindu dan tulisan Sansekerta dari India pada 100 SM.

Kebudayaan Bali kemudian mendapat pengaruh kuat kebudayaan India yang prosesnya semakin cepat setelah abad ke-1 Masehi. Nama Balidwipa (pulau Bali) mulai ditemukan di berbagai prasasti, di antaranya Prasasti Blanjong yang dikeluarkan oleh Sri Kesari Warmadewa pada913 M dan menyebutkan kata Walidwipa. Diperkirakan sekitar masa inilah sistem irigasi subak untuk penanaman padi mulai dikembangkan. Beberapa tradisi keagamaan dan budaya juga mulai berkembang pada masa itu. Kerajaan Majapahit (1293–1500 AD) yang beragama Hindu dan berpusat di pulau Jawa, pernah mendirikan kerajaan bawahan di Bali sekitar tahun 1343 M. Saat itu hampir seluruh nusantara beragama Hindu, namun seiring datangnya Islam berdirilah kerajaan-kerajaan Islam di nusantara yang antara lain menyebabkan keruntuhan Majapahit. Banyak bangsawan, pendeta, artis dan masyarakat Hindu lainnya yang ketika itu menyingkir dari Pulau Jawa ke Bali.

SISTEM KEKERABATAN :

Perkawinan merupakan suatu saat yang amat penting dalam kehidupan orang Bali, karena pada saat itulah ia dapat dianggap sebagai warga penuh dari masyarakat, dan baru sesudah itu ia memperoleh hak-hak dan kewajiban seorang warga komuniti dan warga kelompok kerabat.

Menurut anggapan adat lama yang amat dipengaruhi oleh sistem klen-klen (dadia) dan sistem kasta (wangsa), maka perkawinan itu sedapat mungkin dilakukan diantara warga se-klen, atau setidak-tidaknya antara orang yang dianggap sederajat dalam kasta. Demikian, perkawinan adat di Bali itu bersifat endogami klen, sedangkan perkawinan yang dicita-citakan oleh orang Bali yang masih Kolot adalah perkawinan antara anak-anak dari dua orang saudara laki-laki.

Keadaan ini memang menyimpang dari lain-lain masyarakat yang berklen, yang pada umumnya bersifat exogam.

Orang-orang se-klen di Bali itu, adalah orang orang yang setingkat kedudukannya dalam adat dan agama, dan demikian juga dalam kasta, sehingga dengan berusaha untuk kawin dalam batas klennya, terjagalah kemungkinan akan ketegangan-keteganagan dan noda-noda keluarga yang akan terjadi akibat perkawinan antar kasta yang berbeda derajatnya. Dalam hal ini terutama harus dijaga agar anak wanita dari kasta yang tinggi jangan sampai kawin dengan pria yang lebih rendah derajat kastanya, karena perkawinan itu akan membawa malu kepada keluarga, serta menjatuhkan gengsi dari seluruh kasta dari anak wanita tersebut.

 

SISTEM KEPERCAYAAN :

Aktivitas upacara keagamaan pada masyarakat Bali muncul dalam frekuensi yang tinggi. Keseluruhan jenis upacara digolongkan ke dalam 5 macam (pancayadnya) yaitu:

  1. Manusa Yadnya, meliputi upacara dari masa kehamilan sampai dengan masa dewasa.
  1. Pitra Yadnya, merupakan upacara yang ditujukan kepada roh – roh leluhur dan terdiri dari serangkaian upacara
  1. Dewa Yadnya, merupakan upacara – upacara yang diselenggarakan pada pura atau kuil keluarga.
  2. Resi Yadnya, ialah upacara yang diselenggarakan dalam rangka pelantikan seorang pendeta.
  3. Bhuta Yadnya, meliputi upacara – upacara yang ditujukan kepada ‘bhuta’ dan ‘kala’, yaitu roh-roh halus disekitar manusia yang dapat mengganggu kehidupan manusia.

PERNIKAHAN ADAT :

Pernikahan adat bali sangat diwarnai dengan pengagungan kepada Tuhan sang pencipta, semua tahapan pernikahan dilakukan di rumah mempelai pria, karena masyarakat Bali memberlakukan sistem patriarki, sehingga dalam pelaksanan upacara perkawinan semua biaya yang dikeluarkan untuk hajatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak keluarga laki – laki. hal ini berbeda dengan adat pernikahan jawa yang semua proses pernikahannya dilakukan di rumah mempelai wanita. Pengantin wanita akan diantarkan kembali pulang ke rumahnya untuk meminta izin kepada orang tua agar bisa tinggal bersama suami beberapa hari setelah upacara pernikahan.

Rangkaian tahapan pernikahan adat Bali adalah sebagai berikut:

    1. Upacara Ngekeb
    2. Mungkah Lawang ( Buka Pintu )
    3. Upacara Mesegehagung
    4. Madengen–dengen
    5. Mewidhi Widana
    6. Mejauman Ngabe Tipat Bantal

SUKU-SUKU DI BALI :

Suku bangsa Bali merupakan kelompok manusia yang terikat oleh kesadaran akan kesatuan budayanya, kesadaran itu diperkuat oleh adanya bahasa yang sama. Walaupun ada kesadaran tersebut, namun kebudayaan Bali mewujudkan banyak variasi serta perbedaan setempat. Agama Hindhu yang telah lama terintegrasikan ke dalam masyarakat Bali, dirasakan juga sebagai unsur yang memperkuat adanya kesadaran kesatuan tersebut.

Perbedaan pengaruh dari kebudayaan Jawa Hindhu di berbagai daerah di Bali dalam jaman Majapahit dulu, menyebabkan ada dua bentuk masyarakat Bali, yaitu masyarakat Bali – Aga dan masyarakat Bali Majapahit.

Masyarakat Bali Aga kurang sekali mendapat pengaruh dari kebudayaan Jawa – Hindhu dari Majapahit dan mempunyai struktur tersendiri. Orang Bali Aga pada umumnya mendiami desa-desa di daerah pegunungan seperti Sembiran, Cempaga Sidatapa, pedawa, Tiga was, di Kabupaten Buleleng dan desa tenganan Pegringsingan di Kabupaten Karangasem. Orang Bali Majapahit yang pada umumnya diam didaerah-daerah dataran merupakan bagian yang paling besar dari penduduk Bali.

KESENIAN TARI DI BALI :

Tari Bali dibagi menjadi 3, yaitu :

  • Tari WALI
  • Tari BEBALI
  • Tari BALIH-BALIHAN

TARI WALI :

Merupakan jenis tarian upacara atau tari sakral, ditarikan pada setiap kegiatan upacara adat dan agama Hindu di Bali. Di Pura, tarian ini dipentaskan di area terdalam (Jeroan), yaitu  :

  1. Tari Rejang
  2. Tari Baris :
  3. Tari Baris Gede
  4. Tari Baris Jago
  5. Tari Baris Tamian
  6. Barong Macan
  7. Barong Landung

TARI BEBALI :

Merupakan jenis tarian semi sakral, dapat berfungsi sebagai tari sakral dalam upacara tertentu dan sekaligus bisa sebagai tari hiburan

TARI BALIH-BALIHAN :

Merupakan jenis tarian hiburan, berfungsi sebagai hiburan masyarakat. Kalau di area Pura, tarian ini umumnya dipentaskan di panggung atau gedung (wantilan), area terluar pura (Jaba). Tarian ini dibagi menjadi 3, yaitu :

  • Tari Penyambutan
  • Tari Legong
  • Tari Kekebyaran

Tari Penyambutan

  • Tari pendet
  • Tari puspa sari
  • Puspa mekar
  • Tari Legong

Legong Keraton Lasem

  • Legong Kuntir
  • Legong Kuntul

      

ALAT MUSIK :

Musik tradisional Bali memiliki kesamaan dengan musik tradisional di banyak daerah lainnya di Indonesia, meskipun demikian, terdapat kekhasan dalam teknik memainkan dan gubahannya, misalnya dalam bentuk kecak, yaitu sebentuk nyanyian yang konon menirukan suara kera, terdapat pula gamelan jegog, gamelan gong gede, gamelan gambang, gamelan selunding dan gamelan Semar Pegulingan.

Terdapat bentuk modern dari musik tradisional Bali, misalnya Gamelan Gong Kebyar yang merupakan musik tarian yang dikembangkan pada masa penjajahan Belanda serta Joged Bumbung yang mulai populer di Bali sejak era tahun 1950-an. Umumnya musik Bali merupakan kombinasi dari berbagai alat musik perkusi metal (metalofon), gong dan perkusi kayu (xilofon). Karena hubungan sosial, politik dan budaya, musik tradisional Bali atau permainan gamelan gaya Bali memberikan pengaruh atau saling memengaruhi daerah budaya di sekitarnya, misalnya pada musik tradisional masyarakat Banyuwangi serta musik tradisional masyarakat Lombok.

Gamelan

Jegog

Genggong

Silat Bali

BAJU TRADISIONAL WANITA :

Busana tradisional wanita umumnya terdiri dari:

v  Gelung (sanggul)

v  Sesenteng (kemben songket)

v  Kain wastra

v  Sabuk prada (stagen), membelit pinggul dan dada

v  Selendang songket bahu ke bawah

v  Kain tapih atau sinjang, di sebelah dalam

v  Beragam ornamen perhiasan

Sering pula dikenakan kebaya, kain penutup dada, dan alas kaki sebagai pelengkap.

BAJU TRADISIONAL PRIA :

Busana tradisional pria umumnya terdiri dari:

v  Udeng (ikat kepala)

v  Kain kampuh

v  Umpal (selendang pengikat)

v  Kain wastra (kemben)

v  Sabuk

v  Keris

v  Beragam ornamen perhiasan

MAKANAN KHAS UTAMA :

  • Ayam betutu
  • Babi guling
  • Bandot
  • Be Kokak Mekuah, Be Pasih mesambel matah
  • Bebek betutu
  • Berengkes
  • Grangasem
  • Jejeruk
  • Jukut Urab
  • Komoh
  • Lawar
  • Nasi Bubuh, Nasi Tepeng
  • Penyon
  • Sate Kablet, Lilit, Pentul, Penyu, Tusuk
  • Timbungan
  • Tum
  • Urutan Tabanan

JAJANAN :

  • Bubuh Sagu, Bubuh Sumsum, Bubuh Tuak
  • Jaja Batun Duren, Jaja Begina, Jaja Bendu, Jaja Bikang, Jaja Engol, Jaja Godoh, Jaja Jongkok, Jaja Ketimus, Jaja Klepon, Jaja Lak-Lak, Jaja Sumping, Jaja Tain Buati, Jaja Uli misi Tape, Jaja Wajik
  • Kacang Rahayu
  • Rujak Bulung, Rujak Kuah Pindang, Rujak Manis, Rujak Tibah , Salak Bali

SENJATA TRADISIONAL :

ì  Keris  , Trisula , Panah , Penampad , Garot Tulud , Kis-Kis , Anggapan

ì  Berang , Blakas , Pengiris , Tombak , Tiuk , Taji , Kandik , Caluk , Arit , Udud , Gelewang .

RUMAH ADAT :

Rumah Bali yang sesuai dengan aturan Asta Kosala Kosali (bagian Weda yang mengatur tata letak ruangan dan bangunan, layaknya Feng Shui dalam Budaya China).

Menurut filosofi masyarakat Bali, kedinamisan dalam hidup akan tercapai apabila terwujudnya hubungan yang harmonis antara aspek pawongan, palemahan dan parahyangan. Untuk itu pembangunan sebuah rumah harus meliputi aspek-aspek tersebut atau yang biasa disebut Tri Hita Karana. Pawongan merupakan para penghuni rumah. Palemahan berarti harus ada hubungan yang baik antara penghuni rumah dan lingkungannya.

Pada umumnya bangunan atau arsitektur tradisional daerah Bali selalu dipenuhi hiasan, berupa ukiran, peralatan serta pemberian warna. Ragam hias tersebut mengandung arti tertentu sebagai ungkapan keindahan simbol-simbol dan penyampaian komunikasi. Bentuk-bentuk ragam hias dari jenis fauna juga berfungsi sebagai simbol-simbol ritual yang ditampilkan dalam patung.

ASIMILASI DAN AKULTURASI :

Akulturasi

Bentukan  budaya “baru” dari keragaman komunitas terhadap  penggunaan sarana keagamaan seperti; umbul-umbul, kober, bandrangan,  tumbak, mamas, payung pagut, payung robrob,  Penawesange, dan  Dwaja

tidak terlepas dari adanya  interaksi dan internalisasi pendukungnya.

Kronologis kebudayaan Bali, kalau ditinjau dari persepektif  historis, dapat dirunut menjadi tiga tradisi pokok, yaitu tradisi kecil, tradisi besar, dan modern. Tradisi kecil yang dimaksud adalah kebudayaan yang berorientasikan Bali lokal dengan ciri-ciri tertatanya sistem pengairan oleh kelompok-kelompok organisasi nonformal yang disebut subak dan berternak dengan tujuan untuk keperluan upacara maupun memenuhi kebutuhan keluarga serta membuat barang-barang/peralatan rumah dan sarana keagamaan. Dalam tradisi besar telah terjadinya akulturasi antara kebudayaan Bali lokal dengan kebudayaan Hindu Jawa yang melahirkan kebudayaan Bali tradisi. Ciri-cirinya adalah adanya kekuasaan terpusat lewat konsep Dewa Raja. Raja dianggap sebagai inkarnasi Dewa dengan segala kelebihannya dibandingkan rakyat kebanyakan. (I Wayan Geriya,  2000 : 2).

Terbentuknya Budaya Bali Tradisi diikuti pula terjadinya sistem penanggalan (kalender Hindu-Jawa) arsitek dan kesenian yang bermotif Hindu dan Budha. Kebudayaan Bali tradisi ini sebuah refleksi dari budaya ekpresif, dominannya nilai religius, nilai estetis dan solidaritas, sebagai inti kebudayaan Bali. Perbedaan antara bagian inti suatu kebudayaan dengan bagian perwujudan lahirnya, dapat dilihat dari beberapa ciri seperti yang ada pada inti kebudayaan misalnya: 1). Sistem nilai, 2). Keyakinan keagamaan yang dianggap keramat, 3). Adat yang sudah dipelajari sangat dini dalam proses sosialisasi individu warga masyarakat, 4).  Adat mempunyai fungsi yang terjaring dalam masyarakat, sedangkan bagian akhir dari suatu kebudayaan fisik, alat-alat, benda-benda yang berguna, ilmu pengetahuan, tata cara dengan segala tekniknya, untuk memberi kenyamanan. (Koentjaraningrat, 1990: 97). Bagian akhir dari terbentuknya kebudayaan  yaitu kebudayaan fisik, oleh masyarakat Bali masih terpelihara dan dirawat dengan baik. Kiat-kiat perawatan dan pelestarian warisan tersebut dilakukan dalam bentuk upacara ritual yang disebut dengan otonan atau odalan yang datangnya enam bulan sekali / 210 hari sekali. Khusus bagi masyarakat Hindu di Bali, selain diwariskan kebudayaan berbentuk fisik, yang lebih berharga dan bermanfaat adalah adanya suatu tatanan dan tuntunan “wajib” cara-cara atau alokasi waktu perawatan/pemeliharaan  secara berkelanjutan.

Menurut Mudji Sutrisno, seni tradisi selalu akan digali dan dikembangkan ketika bertemu dengan seni-seni kontemporer atau pendatang baru. Seni tradisi berarti seni yang berfungsi untuk upacara keagamaan  serta fungsi lokal yang erat dengan adat etnik religiusitas setempat. Seni ini akan hidup dan berkembang sehat kalau kondisi masyarakat pendukungnya memerlukan. (Mudji Sutrisno, 2009: 110).  Pendapat ini tidak jauh beda dengan kesimpulan yang diungkapkan oleh Edy sedyawati terhadap keberlanjutan seni-seni yang ada di Bali. Beliau sangat berkeyakinan bahwa seni apapun di Bali akan terus berkembang dan lestari semasih orang Bali menganut agama Hindu, dimana upacara ritual agama Hindu bersinergi bersama karya  seni dalam upaya menjaga kelestariannya.

Asimilasi

Kami  belum melihat asimilasi untuk kebudayaan bali.

Psi Lintas Budaya tugas 1

Standard

1. Pengertian Psikologi Lintas Budaya Matsumoto, (2004) Dalam arti luas, psikologi lintas budaya terkait dengan pemahaman atas apakah kebenaran dan prinsip-prinsip psikologis bersifat universal (berlaku bagi semua orang di semua budaya) ataukah khas budaya (culture specific, berlaku bagi orang-orang tertentu di budaya-budaya tertentu) Menurut Triandis, Malpass, dan Davidson (1972) psikologi lintas budaya mencakup kajian suatu pokok persoalan yang bersumber dari dua budaya atau lebih, dengan menggunakan metode pengukuran yang ekuivalen, untuk menentukan batas-batas yang dapat menjadi pijakan teori psikologi umum dan jenis modifikasi teori yang diperlukan agar menjadi universal. Salah satu definisi konsep budaya adalah yang dikemukakan Koentjaraningrat (2002) yang mendefinisikannya sebagai seluruh total dari pikiran, karya, dan hasil karya manusia yang tidak berakar kepada nalurinya, dan yang karena itu hanya bisa dicetuskan oleh manusia sesudah proses belajar. Definisi tersebut mendominasi pemikiran dalam kajian-kajian budaya di Indonesia sejak tahun 70an, sejak buku ‘Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan’ diterbitkan. 2. Ruang Lingkup Psikologi Lintas Budaya Memahami tentang cabang ilmu psikologi lintas budaya yang dipelajari a. Pewarisan dan Perkembangan Budaya b. Budaya dan Diri (Self) c. Persepsi d. Kognisi & Perkembangannya e. Psikologi Perkembangan f. Bahasa g. Emosi h. Psikologi Abnormal i. Psikologi Sosial 3. Hubungan Psi. Lintas Budaya dengan disiplin ilmu lain Psikologi Lintas Budaya dengan Psikologi Sosial Psikologi Sosial mempelajari tingkah laku manusia dalam berhubungan dengan masyarakat sekitarnya. Psikologi lintas budaya juga sama mempelajari individu dengan masyarakat selain itu juga mempelajari individu dengan atar masyarakat yang berbeda. Ruang Lingkup Antropologi psikologi sama dengan pengakajian secara psikologi lintas budaya (cross cultural) mengenai kepribadian dan sistem sosial budaya. Meliputi masalah-masalah sebagai berikut : A. Hubungan struktur sosial dan nilai-nilai budaya dengan pola pengasuhan anak pada umumnya. B. Hubungan antara struktur kepribadian rata dengan sistem peran (role system) dan aspek proyeksi dari dari kebudayaan. Hubungan Psikologi Lintas Budaya dengan Psikologi Kepribadian Kepribadian manusia selalu berubah sepanjang hidupnya dalam arah-arah karakter yang lebih jelas dan matang. Perubahan-perubahan tersebut sangat dipengaruhi lingkungan dengan fungsi–fungsi bawaan sebagai dasarnya. Stern menyebutnya sebagai Rubber Band Hypothesis (Hipotesa Ban Karet). Seseorang diumpamakan sebagai ban karet dimana faktor-faktor genetik menentukan sampai mana ban karet tersebut dapat ditarik (direntangkan) dan faktor lingkungan menentukan sampai seberapa panjang ban karet tersebut akan ditarik atau direntangkan. Dari hipotesa di atas dapat disimpulkan bahwa budaya memberi pengaruh pada perkembangan kepribadian seseorang. Perubahan-perubahan yang terjadi pada seorang anak yang tinggal bersama orangtua ketika beranjak dewasa tentunya sangat berbeda dengan perubahan-perubahan yang terjadi pada anak yang tinggal di panti asuhan. Selain itu, perkembangan kepribadian seseorang dipengaruhi pula oleh semakin bertambahnya usia seseorang. Semakin bertambah tua seseorang, tampak semakin pasif, motivasi berprestasi dan kebutuhan otonomi semakin turun, dan locus of control dirinya semakin mengarah ke luar (eksternal). Hubungan psikologi lintas budaya dengan psikologi budaya & antropologi Hubungan Psikologi dan Budaya Pada awal perkembangannya, ilmu psikologi tidak menaruh perhatian terhadap budaya. Baru sesudah tahun 50-an budaya memperoleh perhatian. Namun baru pada tahun 70-an ke atas budaya benar-benar memperoleh perhatian. Pada saat ini diyakini bahwa budaya memainkan peranan penting dalam aspek psikologis manusia. Oleh karena itu pengembangan ilmu psikologi yang mengabaikan faktor budaya dipertanyakan kebermaknaannya. Triandis (2002) misalnya, menegaskan bahwa psikologi sosial hanya dapat bermakna apabila dilakukan lintas budaya. Hal tersebut juga berlaku bagi cabang-cabang ilmu psikologi lainnya. 4. Artikel Psikologi Lintas Budaya PENTINGNYA PEMAHAMAN LINTAS BUDAYA Oleh Paulus Yanu Amanto Kita menyadari bahwa setiap budaya memiliki kekhasannya masing-masing. Bahkan seringkali saling bertolak belakang. Di satu budaya sikap tertentu dapat diterima, namun dalam budaya yang lain tidak. Sebagai contoh ketika saya seorang Jawa berada di Tumbangtiti (kota kecil yang letaknya sekitar 100 km dari Ketapang, Kalimantan Barat) menanyakan tujuan kepada tetangga dekat yang hendak bepergian. Kemudian dijawab dengan sepatah kata “entah” yang bagi saya cukup mengagetkan. Padahal konteks pembicaraan itu bermaksud untuk menyapa, namun berbeda tanggapannya. Dari pengalaman itu, saya merasakan perlunya pemahaman lintas budaya sehingga perbedaan itu tidak mengakibatkan persoalan atau kesalahpahaman bagi kedua pihak yang terlibat. Dalam banyak kasus, konflik budaya mudah ditemui di berbagai tempat pertemuan multi budaya seperti Yogya dan kota-kota besar lainnya. Maka dalam artikel ini, saya hendak membahas permasalahan konflik kultural dalam kasus di atas. Pertama-tama kita perlu menyadari dua budaya antara Jawa dan Kalimantan. Salah satu falsafah Jawa adalah tepa salira terhadap sesama. Artinya kurang lebih saya artikan sebagai sikap saling menghargai terhadap sesama. Falsafah itu mengandung konsekuensi bahwa setiap orang bertanggung jawab juga terhadap kehidupan orang lain. Maka, ia perlu mengerti pula urusan orang lain pula. Dalam hal ini, konteksnya adalah basa-basi untuk mendekatkan relasi dengan tetangga. Tambah lagi, jawaban dari pertanyaan itu bukanlah tujuan yang utama. Sementara itu, masyarakat Kalimantan yang dipengaruhi oleh keluasan alam dan lingkungan mereka membutuhkan ruang yang lebih luas dibandingkan orang Jawa. Kebudayaan dipengaruhi juga oleh luas wilayahnya. Semakin luas wilayah kehidupan budaya tertentu, maka semakin luas pula ruang yang diperlukan oleh mereka. Itu berarti bahwa mereka semakin independen dan tak ingin dicampuri urusannya. Maka sebagai jawaban atas pertanyaan di atas adalah tidak menjawab. Secara spontan, pertanyaan di atas juga mengusik kebebasan mereka sehingga menimbulkan stimulus untuk bereaksi spontan dan emosional. Berdasarkan analisis di atas, persoalannya terletak pada keluasan ruang bebas yang diperlukan oleh masing-masing budaya. Budaya yang satu membutuhkan ruang yang lebih luas dibandingkan oleh budaya yang lain. Sementara budaya yang lain justru merasa bahwa ruang bebas itu dibentuk secara bersama-sama. Apabila dicermati lebih lanjut, maka masing-masing memiliki aturan berbeda yang menerangi realitas yang sama yaitu mengenai penempatan diri terhadap orang lain. Aturan yang satu cenderung mengambil jarak, sementara yang lain cenderung makin menghilangkan jarak dalam tataran relasi bermasyarakat. Oleh karena itu, dapat disimpulkan di sini bahwa konflik budaya memungkinkan munculnya masalah yang lebih besar bagi kedua pihak yang bersalah paham. Persoalan kecil, tentang sapaan untuk berelasi dalam masyarakat dapat menghancurkan tujuan yang sebenarnya yaitu untuk bermasyarakat. Bagaimanapun juga konflik budaya sangat berpeluang memunculkan permasalahan di dalam masyarakat multikultural seperti Yogya. Karenanya, siapa saja dan terutama orang-orang muda perlu belajar tentang pemahaman lintas budaya sehingga mereka dapat memahami perbedaaan budaya sebagai kesempatan untuk memperkaya budaya dan seni hidup manusia.